Merujuk artikel dalam blog sebelumnya “Langkah Meningkatkan Basis
Pertanian”, maka kiat mendukung langkah tersebut dengan mengolah lahan
kosong menjadi hamparan tanaman ubi kayu (Manihot esculenta). Dapat kita
buat hitung-hitungan dalam proses penanaman ubi. Biaya pengolahan dalam
1 Ha lahan dengan traktor Rp.750.000,- (Subsidi pemerintah),
Rp.1.800.000,- (Sosial AMPD), Rp.3.000.000,- (Swasta), dapat kita ambil
jalan tengah harga olahan traktor Rp.2.000.000,-. Bibit Ubi Racun dari
Laguboti atau P. Siantar Rp.1.000.000,-. Pupuk/Obat-obatan
Rp.1.000.000,-. Tenaga penanaman Rp.1.000.000,-. Tenaga panen
Rp.80,-/kg. Atau dapat kita buat rekapitulasi seperti di bahwah ini :
1. Pengolahan Traktor (3 x olah) : Rp. 2.000.000,-
2. Bibit : Rp. 1.000.000,-
3. Pupuk/Obat-obatan : Rp. 1.000.000,-
4. Upah penanaman : Rp. 1.000.000,-
5. Upah pemanenan : Rp. 4.000.000,-
6. Dll : Rp. 1.000.000,-
Jumlah : Rp.10.000.000,-
Untuk 1 Ha tanaman ubi dapat memproduksi 50 ton dalam tempo 8-11 bulan setelah penanaman. Harga ubi/kg dari petani Rp.600,-/kg. Maka 50.000 x Rp.600,- = 30.000.000,-/Ha – Rp.10.000.000,- = Rp.20.000.000,-. Maka penghasilan bersih hasil panen dalam tempo 1 tahun per hektar adalah Rp.20.000.000,-
Berdasarkan hitung-hitungan tersebut di atas bahwa petani seyogianya membutuhkan dana membuka lahan kosong menjadi tanaman ubi sebesar Rp.10.000.000,- /Ha. Seperti disebutkan sebelumnya, bahwa kendala petani dalam membuka lahan kosong tersebut adalah masih sulitnya alat-alat pertanian, modal pengolahan dan pemasaran ubi. Jika hal tersebut terealisasi, akan memungkinkan petani hidup makmur dan sejahtera. Selamat mencoba!
0 komentar:
Posting Komentar